Apa Itu Audit Keuangan dan Jenis-jenis Opini Audit

Perusahaan seringkali membutuhkan audit atas laporan keuangan mereka.  Audit keuangan dilakukan untuk mengenali kondisi perusahaan. Sebenarnya prinsip dari audit sama seperti Anda pergi ke dokter untuk mengetahui kondisi kesehatan atau pergi ke bengkel untuk mengetahui kondisi akan mesin kendaraan Anda.

Laporan akuntansi keuangan yang diaudit akan memiliki nilai yang lebih tinggi di mata investor, apalagi jika penilaian yang diberikan oleh auditor menunjukkan keuangan dikelola dengan wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi. Bisa dikatakan, audit menjadi salah satu bentuk akuntabilitas sebuah perusahaan. Namun, dalam melakukan audit hanya bisa dilakukan oleh akuntan yang memiliki lisensi sebagai akuntan publik.

Apa itu audit? 

Proses audit (auditing) sendiri adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti dan data keuangan yang bisa diukur dan berkaitan dengan suatu entitas ekonomi. Audit dilakukan olehorang yang kompeten dan tak terikat guna menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi sesuai kriteria yang sudah ditentukan. Lebih singkatnya, audit menjadi cara untuk membandingkan kondisi yang terjadi dengan standar akuntansi dan keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan yang ada di perusahaan yang belum go public, tidak wajib dilakukan auditing. Tetapi jika sudah go public, maka wajib diaudit. Apabila tidak dilakukan audit, tidak menutup kemungkinan laporan keuangan perusahaan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, laporan akuntansi keuangan yang belum dilakukan audit akan diragukan kewajarannya oleh stakeholder.

Tujuan audit laporan keuangan

Tujuan utama melakukan auditing pada laporan keuangan adalah mengetahui kewajaran dan menilai kelayakan akan laporan yang telah dibuat oleh perusahaan. Kelayakan dan kewajaran pada prinsip akuntansi akan tercermin pada opini audit. Setidaknya ada empat macam opini auditing yang ada, yakni

1. Unqualified opinion yang berarti bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi dan keuangan di Indonesia.

2. Qualified opinion yang berarti bahwa laporan akuntansi masih bisa diandalkan walaupun ada beberapa masalah.

3. Adversed yang berarti bahwa laporan yang disajikan sudah sesuai standar atau memang masih ada kesalahan material.

4. Disclaimer yang berarti laporan akuntansi keuangan memiliki kesalahan, baik material dan manajemen sehingga membatasi lingkup pemeriksaan oleh auditor, sehingga tidak cukup bukti yang ada.